Kartu Pemantauan Pembahasan RUU Diluncurkan

Kartu Pemantauan Pembahasan RUU Diluncurkan
Kartu Pemantauan Pembahasan RUU Diluncurkan
Menurutnya, segala informasi yang terkandung dalam Kartu Pemantauan memerlukan konfirmasi ulang dan penelitian lebih lanjut. "Kartu Pemantauan bukanlah notulensi resmi dari Pemerintah ataupun DPR. Kami akan merilis Kartu Pemantauan paling lambat H+1, terkecuali apabila ada hal-hal teknis maupun non teknis yang tidak memungkinkan kami mempublikasikannya segera," ujar Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan Pusat Studi Hukum & Kebijakan Indonesia (PSHK), itu. (boy/jpnn)

JAKARTA--Koalisi Kebebasan Berserikat (KKB) akan memantau dan mendokumentasikan proses pembahasan Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News