Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:22 WIB
JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (5/6). Kartu ini akan mulai dibagikan pada Kamis (6/6).
Untuk sementara, karena kenaikan harga BBM belum diterapkan, kartu tersebut menurut Agung, digunakan untuk mengambil beras miskin (raskin).
Jadi, belum bisa untuk mengambil program perlindungan sosial lainnya, seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PHK), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Bahwa nanti bisa digunakan untuk hal-hal yang lain, dalam hal kompensasi, bisa saja. Tetapi kartu ini adalah ditujukan untuk raskin," tegas Agung seperti yang dilansir dalam situs Setkab.
JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PNM Siapkan Nasabah Terbaik Terjun di Pasar Digital lewat Mekaarpreneur
- IDXSTI Hadirkan AI untuk Pelaporan Keberlanjutan Emiten
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
- Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual