Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:22 WIB

Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas penerima dana kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Rabu (5/6). Kartu ini akan mulai dibagikan pada Kamis (6/6).
Untuk sementara, karena kenaikan harga BBM belum diterapkan, kartu tersebut menurut Agung, digunakan untuk mengambil beras miskin (raskin).
Jadi, belum bisa untuk mengambil program perlindungan sosial lainnya, seperti Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Program Keluarga Harapan (PHK), dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM).
"Bahwa nanti bisa digunakan untuk hal-hal yang lain, dalam hal kompensasi, bisa saja. Tetapi kartu ini adalah ditujukan untuk raskin," tegas Agung seperti yang dilansir dalam situs Setkab.
JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas
BERITA TERKAIT
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik