Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
Rabu, 05 Juni 2013 – 19:22 WIB

Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
Menurut Agung, ada atau tidak adanya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Karena, itu kartu raskin tidak akan terpengaruh besar terhadap persetujuan dari DPR terkait kenaikan harga BBM.
Baca Juga:
"Kalau raskin tidak perlu menunggu pengesahan. Raskin ini hanya lebih memodernisasi dan menjamin ketepatan sasaran, kecepatan distribusi. Jadi tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Inilah gunanya kartu itu," ungkapnya.
Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.
Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg. Untuk ini, Pemerintah mengalokasikan Rp 4,5 triliun bagi 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS) di seluruh Indonesia. (flo/jpnn)
JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis