Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi

Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
Kartu Penerima Kompensasi Kenaikan Harga BBM Mulai Dibagi
Menurut Agung, ada atau tidak adanya program perlindungan sosial, raskin tetap dibagikan kepada masyarakat. Karena, itu kartu raskin tidak akan terpengaruh besar terhadap persetujuan dari DPR terkait kenaikan harga BBM.

"Kalau raskin tidak perlu menunggu pengesahan. Raskin ini hanya lebih memodernisasi dan menjamin ketepatan sasaran, kecepatan distribusi. Jadi tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu. Inilah gunanya kartu itu," ungkapnya.

Raskin merupakan salah satu program perlindungan sosial yang disiapkan pemerintah akibat kenaikan harga BBM. Pemerintah menaikannya dari 12 kali per tahun menjadi 15 kali.

Tahun depan, terhitung sejak Januari 2014, jatah raskin yang sebelumnya 15 kg menjadi 20 kg. Untuk ini, Pemerintah mengalokasikan Rp 4,5 triliun bagi 15,5 juta rumah tangga miskin sasaran (RTMS) di seluruh Indonesia. (flo/jpnn)

JAKARTA--Menko Kesra Agung Laksono meluncurkan dan membagikan Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang nantinya bisa dipergunakan sebagai kartu identitas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News