Kartu Prabayar Belum Registrasi Diblokir Mulai Besok
Secara khusus, Ramli meminta kepada perusahaan-perusahaan apapun untuk turut memberikan perlindungan dan kenyaman masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi. Terutama soal data.
”Perusahaan seperti perbankan, kartu kredit, asuransi, peritel, tv kabel dan perusahaan lainnya yang bersentuhan dengan nomor telepon pelanggan agar menghindari marketing berupa menghubungi calon pelanggan via telepon dan sms yang datanya diperoleh secara tanpa hak”, tegas Ramli.
Sementara itu, hingga saat ini pihak operator masih terus melakukan perhitungan terbaru terhadap jumlah nomor yang teregistrasi dan yang masih belum. “Kami dan seluruh kawan-kawan operator sedang rekon (menghitung,Red), besok sore (hari ini,Red) diharapkan sudah selesai,” kata ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys kemarin.
Secara umum, Merza memastikan semua operator untuk melakukan pemblokiran sebagaimana instruksi Kominfo. Menurutnya, hal tersebut bersifat wajib.(tau)
Kemenkominfo telah meminta semua operator untuk memblokir seluruh kartu prabayar yang belum melakukan registrasi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online