Kartu Prabayar Belum Registrasi Diblokir Mulai Besok

Kartu Prabayar Belum Registrasi Diblokir Mulai Besok
Handphone. Foto: Pixabay

Secara khusus, Ramli meminta kepada perusahaan-perusahaan apapun untuk turut memberikan perlindungan dan kenyaman masyarakat dalam mendapatkan layanan telekomunikasi. Terutama soal data.

”Perusahaan seperti perbankan, kartu kredit, asuransi, peritel, tv kabel dan perusahaan lainnya yang bersentuhan dengan nomor telepon pelanggan agar menghindari marketing berupa menghubungi calon pelanggan via telepon dan sms yang datanya diperoleh secara tanpa hak”, tegas Ramli.

Sementara itu, hingga saat ini pihak operator masih terus melakukan perhitungan terbaru terhadap jumlah nomor yang teregistrasi dan yang masih belum. “Kami dan seluruh kawan-kawan operator sedang rekon (menghitung,Red), besok sore (hari ini,Red) diharapkan sudah selesai,” kata ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Merza Fachys kemarin.

Secara umum, Merza memastikan semua operator untuk melakukan pemblokiran sebagaimana instruksi Kominfo. Menurutnya, hal tersebut bersifat wajib.(tau)

 


Kemenkominfo telah meminta semua operator untuk memblokir seluruh kartu prabayar yang belum melakukan registrasi.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News