Kartu Prakerja dan Momentum Penataan UMKM
Oleh: MH. Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI
Dari data tersebut, diambil 10 persen saja unit usaha yang terdata sesuai dengan kriteria by name by addres, maka akan terdapat 3,7 juta unit usaha UMKM yang bisa segera dibantu.
Prioritas utama bantuan untuk saat ini adalah memenuhi kebutuhan hidup selama tiga bulan kedepan. Sehingga, alokasi dana pasca pelatihan sebesar Rp 600.000 per bulan per peserta, bisa dimanfaatkan terlebih dahulu.
Saat ini, merupakan momentum paling tepat bagi Pemerintah untuk menata ulang kebaradaan UMKM dalam Perekonomian nasional. Mulai dari masalah permodalan, peningkatan kualitas dan daya saing produk, kemampuan manajerial pengelolaan usaha, akses pasar dalam memasarkan produk hingga terintegrasi dengan Global Value Chain, agar dapat terhubung dengan pasar Global.
Kesemuanya ini memerlukan keseriusan dan konsistensi kebijakan dari Pemerintah. Dari sinilah nantinya kita harapkan, program-program pelatihan Kartu Pra Kerja tersebut bisa masuk, secara lebih efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan penataan UMKM.
Oleh karena itu, ketika nantinya Pemerintah memulai melakukan program recovery ekonomi pasca Covid-19, sektor UMKM sudah siap menjadi sektor terdepan dalam proses percepatan pemulihan ekonomi.
Kontribusi sektor UMKM terhadap perekonomian juga semakin besar, sehingga bisa merubah struktur ekonomi nasional dari piramida menjadi struktur belah ketupat, dimana sektor UMKM mengisi ruang terbesar dalam struktur ekonomi nasional.(***)
Jika program Kartu Prakerja kurang tepat sasaran, Pemerintah seharusnya mau mengoreksinya. Ini juga momentum penataan UMKM.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Perluas Akses Pembiayaan UMKM, BNI Gandeng Batumbu
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Peruri dan BPR Percepat Layanan Keuangan Digital bagi UMKM
- Sebanyak 90 Ribu Pengunjung Hadiri SIAL Interfood 2024
- Ini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Naik Kelas di Pasuruan, Tanjungpinang, dan Jambi