Kartu Sakti Jokowi, Fahri: Haram Uangnya Dikeluarkan

"Mbak Puan mengatakan KIS ini beda dengan BPJS. Tapi Ibu Moeloek mengatakan sudah lah, ini sama, ganti nama saja. Di Indonesia ini azas legalitas sangat penting," tegasnya.
Fahri sendiri bersyukur dengan adanya program BPJS. Seharusnya program ini lah yang dilanjutkan Jokowi secara berkesinambungan, bukan dengan membuat program baru seperti KIP dan KIS.
Sebab, setiap program pemeritah harus ada nomenklaturnya. Jika tidak maka uang negara haram membiayainya. Karena itu dia meminta semua dilaporkan ke DPR.
"Dalam sistem pengawasan kita semua harus dilapor ke DPR supaya DPR tak salah paham. Kenapa sih mereka musti buru-buru. Kan Pak Jokowi bisa meneruskan program Pak SBY. Telan mentah-mentah saja dulu apa yang ada di APBN," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI menyatakan haram hukumnya uang negara dikeluarkan untuk program yang tidak ada mata anggarannya di dalam APBN. Statemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gaji sebagai Honorer Langsung Dihentikan, tetapi Bikin Senang
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah