Kartu Tani Sakti Bagi Petani, Kementan Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Transaksi

Kartu Tani Sakti Bagi Petani, Kementan Dorong Pemda Tingkatkan Pelayanan Transaksi
Ilustrasi Kartu Tani. Foto: Kementan

Seperti yang dilakukan Pemda Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah yang berupaya meningkatkan pelayanan transaksi Kartu Tani dengan program Sosialisasi Peningkatan Pelayanan Transaksi Kartu Tani di Kios Pupuk Lengkap (KPL).

Dengan program sosialisasi ini sekaligus untuk mengantisipasi kemungkinan ada kendala dalam penerapan KT.

“Tiga pesan dari Bupati agar dipastikan penggunaan KT di Purbalingga berjalan lancar dan tidak ada kendala,” kata Sekretaris Daerah Purbalingga, Wahyu Kontardi.

Tiga pesan tersebut, kata Wahyu, pertama, melakukan verifikasi dan validasi data petani yang dapat dimasukkan ke dalam sistem setiap tanggal 25-30 pada bulan berjalan.

Kedua, mengantisipasi kekurangan pupuk bersubsidi di suatu wilayah melalui mekanisme realokasi antar kecamatan atau mengusulkan penambahan alokasi sesuai kebutuhan kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah.

“Ketiga, melaksanakan Instruksi Gubernur Jawa Tengah Nomor 81 Tahun 2017,” sebutnya.

Terkait dengan instruksi gubernur, dia mengatakan ada beberapa peran yang harus dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Purbalingga serta distributor pupuk bersubsidi. Antara lain menata wilayah kerja KPL dengan menempatkan KPL di lokasi yang dekat dan mudah dijangkau oleh petani.

Menurut dia, peran berikutnya adalah melaksanakan mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan — yang berlaku bahwa satu orang petani hanya dapat membeli pupuk bersubsidi sesuai dengan KPL yang telah ditentukan.

Kementerian Pertanian (Kementan) meminta Pemerintah Daerah (Pemda) meningkatkan pelayanan transaksi Kartu Tani (KT) di kios pupuk demi memberikan pelayanan yang baik kepada petani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News