Kartu Ujian CPNS 2021 & PPPK Sudah Bisa Dicetak, Ada 5 Ketentuan
Selasa, 24 Agustus 2021 – 07:02 WIB

Kartu ujian CASN 2021 baik peserta tes CPNS maupun PPPK, sudah bisa dicetak. Foto: dokumentasi Susi Maryani
1. Kartu peserta ujian ini wajib dibawa saat pelaksanaan ujian.
2. Peserta wajib membawa kartu bukti identitas diri (asli) yang tercantum pada kartu ini dan terdapat di dalam sistem pada saat pelaksanaan ujian.
3. Peserta wajib mengisi dan membawa bukti Deklarasi Sehat yang terdapat pada halaman resume SSCASN.
4. Peserta wajib menggunakan masker dan protokol kesehatan selama berada di lokasi ujian.
5. Peserta wajib mematuhi peraturan saat pelaksanaan ujian. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Para peserta tes CPNS 2021, PPPK guru, PPPK nonguru sudah bisa mencetak kartu ujian di mana ada 5 ketentuan yang harus diperhatikan
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Pengangkatan PPPK Tahap I, Bupati: Kami Upayakan Terlaksana Bulan Depan
- 5 Berita Terpopuler: Hal Tak Terduga Muncul, Kepala BKN Keluarkan Pernyataan Tegas, Tolong Setop Rekrut Honorer
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya