Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan

Karutan Makassar Pastikan Tak Ada Perlakuan Istimewa ke Warga Binaan
Suasana di depan UPT Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

Selain Mira Hayati, dua tersangka lainnya Mustadir Daeng Sila dan Agus Salim yang dikabarkan mendapat fasilitas khusus, Erdiyangsah kembali membantah informasi tersebut karena tidak jelas kebenarannya.

Dia kembali menekankan, kondisi dan hak dalam rutan berlaku sama untuk semuanya tahanan dan warga binaan.

Sejauh ini, Rutan Kelas I Makassar telah mengalami kelebihan kapasitas sampai 100 persen. Kapasitas daya tampung idealnya maksimal 1.000 orang, namun kini telah menampung 2.225 warga binaan dan tahanan sehingga semua warga binaan tidak ada dibedakan semua mengalami kondisi dan perlakuan yang sama.

"Salah satunya adalah sel khusus di tempati tahanan baru yakni Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) itu kamar seharusnya dihuni hanya tiga orang, tapi sekarang sudah melebihi kapasitas, dihuni 15 orang. Jadi, tidak ada yang diistimewakan,” ujarnya.

Sementara itu, dokter Klinik DR. Sahardjo Rutan Kelas I Makassar, dr St Wahida Jalil turut menanggapi dan membenarkan kondisi Mira Hayati sedang mengkhawatirkan sehingga di rujuk ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan perawatan lanjutan.

"Pasien memiliki riwayat hipertensi, preeklamsia, dan gawat janin. Setelah observasi selama 24 jam, kami menyimpulkan bahwa ia membutuhkan perawatan di rumah sakit karena tensinya tidak stabil, mengalami diare, sesak, dan pembengkakan pada kaki," katanya.

Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas I Makassar, Jayadikusumah menyatakan, bahwa semua prosedur yang dilakukan pihak Rutan telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak ada perlakukan istimewa bagi siapa pun yang sedang menjalani proses hukum maupun masa pidana.

“Kami tidak akan memberikan perlakuan khusus kepada siapa pun, apalagi bagi tahanan kasus yang sedang viral (disorot). Rutan hanya menjalankan tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," kata Jayadi. (antara/jpnn)


Rutan Makassar membantah kabar adanya tahanan atau tersangka yang mendapatkan perlakuan khusus.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News