Karutan Purworejo Terancam Dipecat
jpnn.com, PURWOREJO - Tertangkapnya Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menambah daftar hitam pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk itu, Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.
“Kalau seperti itu tampaknya pemecatan," kata dia di Jakarta, Rabu (17/1).
Yasonna menerangkan, sebagai tindak lanjut dari penangkapan, Cahyono kini dinonaktifkan dari jabatannya. Dia menunjuk Eko Bekti Susanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Purworejo.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa Cahyono secara internal.
"Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya," ujar dia.
Sementara untuk proses hukum, Yasonna menyerahkannya seluruhnya ke BNN.
"Pidananya biar kepolisian dan BNN yang memprosesnya," imbuh dia.
Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis
- Kapolres Lahat Sebut Briptu Faras Nahbah Meninggal Akibat Luka Tusuk di Perut
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin