Karutan Purworejo Terancam Dipecat

jpnn.com, PURWOREJO - Tertangkapnya Karutan Purworejo Cahyono Adhi Satriyanto oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) menambah daftar hitam pejabat Kementerian Hukum dan HAM.
Untuk itu, Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.
“Kalau seperti itu tampaknya pemecatan," kata dia di Jakarta, Rabu (17/1).
Yasonna menerangkan, sebagai tindak lanjut dari penangkapan, Cahyono kini dinonaktifkan dari jabatannya. Dia menunjuk Eko Bekti Susanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Purworejo.
Dia juga mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan tim untuk memeriksa Cahyono secara internal.
"Irjen dan Dirjen Pas sudah mengirim pemeriksa. Nanti akan ada hukuman administratifnya, pasti lah. Saya tunggu dulu laporannya," ujar dia.
Sementara untuk proses hukum, Yasonna menyerahkannya seluruhnya ke BNN.
"Pidananya biar kepolisian dan BNN yang memprosesnya," imbuh dia.
Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis