Karutan Purworejo Terancam Dipecat
Rabu, 17 Januari 2018 – 21:56 WIB
Diketahui, Cahyono diduga menerima aliran dana lebih dari Rp 300 juta dari tersangka narkoba bernama Kristian Jaya Kusuma alias Sancai.
Uang itu disebut terjadi saat menjabat Cahoyono menjabay KPLP Lapas Nusakambangan. Diduga Cahyono bekerjasama dengan dengan Sancai dalam peredaran narkoba dari dalam penjara. (mg1/jpnn)
Menkumham Yasonna Laoly bakal memberikan sanksi berat kepada anak buahnya yang kini sudah ditahan itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba