Karya Citra Nusantara Akan Menyelesaikan Tagihan 7 Kreditur

Karya Citra Nusantara Akan Menyelesaikan Tagihan 7 Kreditur
Uang rupiah. Foto ilustrasi: istimewa

1.      Juniver Girsang dengan total pokok dan bunga mencapai $ 1.148.400

2.      Brurtje Maramis dengan total pokok dan bunga mencapai $106.000

3.      PT Kawasan Berikat Nusantara sebesar Rp 114.223.023.336

4.      PT Karya Kimtek Mandiri sebesar Rp 1.848.000.000

5.      PT Pelayaran Karya Tehnik Operator sebesar Rp 8.382.000.000

6.      PT Karya Teknik Utama sebesar Rp 233.622.814.748

7.      Yevgeni Lie Yesyurun Law Office sebesar $3.650.000

‘’Setelah batas akhir pengajuan tagihan, ada tambahan tagihan yang diajukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara senilai Rp 1.546.710.100.000,’’ papar Arief dalam rapat verifikasi, tagihan tersebut diajukan pada 20 April 2020.

PT Karya Citra Nusantara melalui kuasa hukumnya menyatakan akan membayarkan tagihan para kreditur yang telah memiliki data pendukung dan dasar hukum yang jelas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News