Karya Citra Nusantara Akan Menyelesaikan Tagihan 7 Kreditur
Senin, 04 Mei 2020 – 18:45 WIB
1. Juniver Girsang dengan total pokok dan bunga mencapai $ 1.148.400
2. Brurtje Maramis dengan total pokok dan bunga mencapai $106.000
3. PT Kawasan Berikat Nusantara sebesar Rp 114.223.023.336
4. PT Karya Kimtek Mandiri sebesar Rp 1.848.000.000
5. PT Pelayaran Karya Tehnik Operator sebesar Rp 8.382.000.000
6. PT Karya Teknik Utama sebesar Rp 233.622.814.748
7. Yevgeni Lie Yesyurun Law Office sebesar $3.650.000
‘’Setelah batas akhir pengajuan tagihan, ada tambahan tagihan yang diajukan oleh PT Kawasan Berikat Nusantara senilai Rp 1.546.710.100.000,’’ papar Arief dalam rapat verifikasi, tagihan tersebut diajukan pada 20 April 2020.
PT Karya Citra Nusantara melalui kuasa hukumnya menyatakan akan membayarkan tagihan para kreditur yang telah memiliki data pendukung dan dasar hukum yang jelas
BERITA TERKAIT
- 2 Ribu Pekerja Terdampak dari Penutupan Pelabuhan KCN
- Mencemari Lingkungan dan Tak Menjalani Sanksi, Izin PT KCN Dicabut
- Masih Terkepung Debu Batu Bara, Warga Marunda Desak Anies Bekukan Izin PT KCN
- Pemprov DKI Ternyata Punya Saham di PT KCN yang Cemari Lingkungan
- Warga Marunda Keluhkan Kesehatan Akibat Debu Batu Bara, Dirut PT KCN Berkata
- Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda, PT KCN Keberatan Kerjakan Sanksi Ini