Karya Ilmiah Kapuslitbang BMG Dijiplak?

Karya Ilmiah Kapuslitbang BMG Dijiplak?
Karya Ilmiah Kapuslitbang BMG Dijiplak?
JAKARTA -Merasa hasil karya ilmiahnya dijiplak oleh salah seorang petinggi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat, Prof Dr Mesakh Ratag melapor ke Polda Metro Jaya. Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) BMG ini tidak terima jika hasil penelitiannya berjudul "Geophysical and Meteorological Forecasting System with Wavelet Models" dan "Less Greenhouse Gas Emission Technologies in The Context of Climate Change" diakui orang lain.

"Kepala BMKG diduga telah memalsukan tanda tangan dan melakukan plagiat atas karya ilmiah Prof Ratag. Tujuannya untuk memenuhi syarat perpanjangan pensiun di atas 55 tahun. Di mana syarat utamanya adalah membuat karya ilmiah. Parahnya yang dijiblak justru hasil karya klien kami," beber Jemmy Mokolensang SH, ketua lawyer Prof Ratag, saat menghubungi koran ini, Rabu (19/11) sore.

Dengan pemalsuan ini, lanjutnya, pihaknya telah membawa masalah tersebut ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti. Menurut putra Kawanua ini, ada dua pasal yang telah dilanggar yaitu Pasal 263 KUHP dan Pasal 7 ayat 1 UU Hak Cipta di mana ancaman hukumannya 5 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar. "Ini tidak bisa dibiarkan. Bagaimana pun karya ilmiah merupakan hasil penelitian yang menunjukkan kredibilitas seseorang," tegas Jemmy.

Kepala BMKG Sri Woro Budiati Harijono sendiri membantah kalau telah melakukan manipulasi karya ilmiah Prof Ratag. "Tidak ada itu manipulasi karya ilmiah, itu fitnah," tegasnya. (esy)

JAKARTA -Merasa hasil karya ilmiahnya dijiplak oleh salah seorang petinggi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pusat, Prof Dr Mesakh


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News