Karya Tulis Mutlak Jadi Syarat S1,S2,S3
Selasa, 07 Februari 2012 – 10:09 WIB
Sementara itu, Rektor Universitas HKBP Nommensen, Jongkers Tampubolon mengaku, tidak masalah dengan adanya kebijakan Dirjen Dikti untuk kelulusan 2012. Menurutnya jika skripsi dikerjakan dengan benar oleh mahasiswa, maka hal itu bisa dimodifikasi menjadi karya ilmiah.
Baca Juga:
Mengingat proses pembuatan skripsi juga melewati tahapan pembibimbngan sehingga ada akuntabilitas untuk menghindari praktik plagiat atau sejenisnya.
Bahkan untuk S2, di Nommensen sudah mewajibkan membuat karya ilmiah tiap tiga tahun sekali.
"Yang terpenting kebijakan itu jangan sampai menghambat kelulusan para mahasiswa karena tahapan proses yang dilakukan membutuhkan waktu yang lama. Misalnya menunggu waktu penerbitan karya ilmiah di media ataupun sebagaianya,"ungkapnya.(uma)
MEDAN-Adanya kebijakan yang dikeluarkan Dirjen Dikti bahwa tiap mahasiswa harus membuat karya tulis ilmiah untuk syarat kelulusan S1,S2 dan S3 yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit