Karyawan 100 Perusahaan Terancam Tak Dapat THR
![Karyawan 100 Perusahaan Terancam Tak Dapat THR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - TULUNGAGUNG - Sedikitnya 100 perusahaan di Tulungagung belum mengembalikan surat pernyataan kesanggupan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Akibatnya, perusahaan-perusahaan tersebut belum bisa terpantau terkait dengan rencana pemberian THR.
Tak pelak, kondisi itu telah membuat sejumlah karyawan resah. Kasi Kesejahteraan dan Jamsostek Sunarto yang mewakili Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnosnakertrans) Tulungagung Yumar membenarkan adanya perusahaan yang belum mengembalikan surat kesanggupan pembayaran THR.
Mayoritas yang belum mengembalikan adalah perusahaan menengah. Yakni, pabrik rokok (kecil), konveksi, dan beberapa industri rumahan. "Mereka belum mengembalikan atau mengirim pernyataan kesanggupan terkait dengan pemberian THR karyawan," ungkapnya kemarin (26/7).
Berdasar data Dinsosnakertrans Tulungagung, ada 220 perusahaan di Tulungagung yang wajib memberikan THR karena jumlah pekerja sudah sesuai dengan ketentuan. Yakni, pekerja perusahaan besar lebih dari 100 orang, sedangkan perusahaan kecil mulai 25 hingga 100 orang. (wen/tri/jpnn)
TULUNGAGUNG - Sedikitnya 100 perusahaan di Tulungagung belum mengembalikan surat pernyataan kesanggupan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR). Akibatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Cianjur Bertambah jadi 8 Orang
- Truk Terguling & Menimpa Minibus di Palabuhanratu, Empat Orang Tewas
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Dorong Kantor Ledeng jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia, Pj Wali Kota Palembang Menyambangi UNESCO
- 9 Orang Berpesta Miras di Cianjur, 3 di Antaranya Tewas
- Gempa M 5,2 Terjadi di Pesisir Barat Lampung, Tidak Berpotensi Tsunami