Karyawan Ancam Turun Ke Jalan
Buntut Kisruh Carrefour vs PT BLS Palembang
Rabu, 30 September 2009 – 12:02 WIB
"Untuk jaga-jaga, kita buka posko 24 jam di loading dock kalau-kalau ancaman PT BJLS ingin memutuskan fasilitas atau memindahkan barang-barang kami secara paksa terjadi," ujarnya. Sementara itu salah satu karyawan Carrefour yang tidak mau disebutkan namanya itu prinsipnya semua karyawan tetap akan bertahan walau perundingan hari ini berjalan mentok atau tidak.
Baca Juga:
"Kita semua harus mentaati hukum. Maka itu sesuai dengan perjanjian, kontrak sewa menyewa PT Carrefour Palembang selesai tahun 2023. Jika tidak ditaati atau ada perselisihan bawa ke pengadilan dan disana keputusan terakhir. Jangan asal usir," tukasnya. Walau demikian, aksi ini tidak akan berpengaruh terhadap aktivitas Carrefour walau dia mengaku juga was-was dengan ancaman sepihak PT BJLS.
Soal keingingan PT BJLS siap menampung, dia menegaskan itu cuma omong kosong. "Triknya saja ngusir secdara halus. Jelas-jelas mereka bergerak di sektor properti, kita di ritel mana klop. Kita tidak memiliki keahlian apa-apa di bidang itu," ujarnya. Lagipula kalau memang punya niat baik mestinya mempertahankan keberadaan Carrefour agar karyawan tetap bisa bekerja, bukan justru mengusir. "Ini tidak baik namanya," tukasnya.
Terpisah Bambang Hariyanto, SH MH, Kuasa Hukum PT Carrefour menegaskan tindakan pengusiran hingga 30 September oleh PT BJLS dinilai tidak relevan. "Tindakan tersebut jelas melanggar aturan apapun. Lagipula kita terikat perjanjian di hadapan notaris jika terjadi salah pengertian tidak bisa diselesaikan secara sepihak, maka harus ditempuh jalur Abritase dan diserahkan semua ke Badan Arbitrase (BANI) Jakarta," kata Bambang belum lama ini.
PALEMBANG - Tampaknya kecemasan karyawan Carrefour makin memuncak, lantaran ultimatum PT BJLS kembali meminta pengosongan gerai mulai hari ini (30/9)
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel