Karyawan APL Bungkam Usai Digarap KPK

jpnn.com - JAKARTA - Karyawan PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro yang menjadi tersangka suap raperda reklamasi bungkam usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Trinanda tak menjawab pertanyaan wartawan saat keluar dari markas KPK sekitar pukul 19.50, Senin (4/4).
Trinanda hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta M Sanusi.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (4/4).
Ia menegaskan, KPK masih terus mendalami kasus yang terbongkar dari operasi tangkap tangan, Kamis (31/3) lalu itu. "Kami masih dalami perkara reklamasi ini," jelasnya.
Dia menegaskan, semua pihak yang terkait baik itu dari legislatif, ekskutif dan swasta yang mengetahui kasus ini akan dipanggil.
"Semua pihak yang terlibat raperda reklamasi akan dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Yuyuk lagi. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan