Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah

Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
Ketiga tersangka saat dihadirkan di press release Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap oknum karyawan bank BUMN yang mencuri cek tunai milik nasabahnya senilai Rp 99,5 juta.

Tak sendiri, pelaku mengajak dua orang lainnya yang berstatus ASN dan honorer Pemadam Kebakaran di Kota Palembang.

Tersangka ialah Tedy Juniansyah (36) warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Dia berperan mencuri cek nasabahnya.

Kemudian, Hartono (36) honorer Damkar warga Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, dan Ahmad Rusdi (47) oknum PNS Damkar warga Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.

Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui berawal saat korban memeriksa mutasi rekening di aplikasi mobile bankingnya.

"Pada saat dilihat oleh korban ternyata ada transaksi uang keluar dari rekening gironya pada 21 Oktober sekitar pukul 11:36 WIB," ungkap Anwar, Selasa (12/11/2024).

Kata Anwar, pemberitahuan transaksi uang keluar tersebut baru diketahui korban pada malam harinya.

"Korban merasa tidak melakukan penarikan uang," kata Anwar.

Seorang karyawan bank BUMN, ASN, dan honorer Damkar Kota Palembang ditangkap setelah mencuri cek senilai Rp 99,5 juta milik nasabah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News