Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
jpnn.com, PALEMBANG - Polisi menangkap oknum karyawan bank BUMN yang mencuri cek tunai milik nasabahnya senilai Rp 99,5 juta.
Tak sendiri, pelaku mengajak dua orang lainnya yang berstatus ASN dan honorer Pemadam Kebakaran di Kota Palembang.
Tersangka ialah Tedy Juniansyah (36) warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang. Dia berperan mencuri cek nasabahnya.
Kemudian, Hartono (36) honorer Damkar warga Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, dan Ahmad Rusdi (47) oknum PNS Damkar warga Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui berawal saat korban memeriksa mutasi rekening di aplikasi mobile bankingnya.
"Pada saat dilihat oleh korban ternyata ada transaksi uang keluar dari rekening gironya pada 21 Oktober sekitar pukul 11:36 WIB," ungkap Anwar, Selasa (12/11/2024).
Kata Anwar, pemberitahuan transaksi uang keluar tersebut baru diketahui korban pada malam harinya.
"Korban merasa tidak melakukan penarikan uang," kata Anwar.
Seorang karyawan bank BUMN, ASN, dan honorer Damkar Kota Palembang ditangkap setelah mencuri cek senilai Rp 99,5 juta milik nasabah.
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat