karyawan Bank Lakukan Money Laudry Miliaran
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 09:58 WIB

karyawan Bank Lakukan Money Laudry Miliaran
MARIA Rina Chrissanty Sinaga (29), agen BNI Life Jalan HM Yamin Medan, hingga kini mendekam di sel penjara. Gadis itu terlibat kasus money laundering (pencucian uang, Red) sebesar Rp3 miliar. Bagaimanakah sosok Maria sebenarnya? Wartawan koran ini coba menelusurinya.
Syahrial Siregar, Medan.
Baca Juga:
Wartawan Koran ini menelusuri kediaman Maria Rina Chrissanty Sinaga di Jalan Kiwi Raya, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Dari luar, rumah berwarna kuning muda, dan berpagar setinggi 150 centimeter berwarna hitam. Lebar rumahnya rumahnya sekitar 6 meter, tak beda jauh dengan rumah disekitarnya, hanya saja bentuknya sudah direnovasi, seperti dipasang atap genteng berwarna biru, dan berlantai dua.
Maria diketahui tetangganya menempati rumah dan merenovasinya pada awal tahun lalu, dan sebelumnmya tinggal di rumah opungnya di Jalan Kiwi XVI. Rumah itu dibelinya sejak bekerja di BNI Life, bahkan rumah itu hingga kini ditempati orangtuanya.
MARIA Rina Chrissanty Sinaga (29), agen BNI Life Jalan HM Yamin Medan, hingga kini mendekam di sel penjara. Gadis itu terlibat kasus money laundering
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku