karyawan Bank Lakukan Money Laudry Miliaran
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 09:58 WIB
MARIA Rina Chrissanty Sinaga (29), agen BNI Life Jalan HM Yamin Medan, hingga kini mendekam di sel penjara. Gadis itu terlibat kasus money laundering (pencucian uang, Red) sebesar Rp3 miliar. Bagaimanakah sosok Maria sebenarnya? Wartawan koran ini coba menelusurinya.
Syahrial Siregar, Medan.
Baca Juga:
Wartawan Koran ini menelusuri kediaman Maria Rina Chrissanty Sinaga di Jalan Kiwi Raya, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Dari luar, rumah berwarna kuning muda, dan berpagar setinggi 150 centimeter berwarna hitam. Lebar rumahnya rumahnya sekitar 6 meter, tak beda jauh dengan rumah disekitarnya, hanya saja bentuknya sudah direnovasi, seperti dipasang atap genteng berwarna biru, dan berlantai dua.
Maria diketahui tetangganya menempati rumah dan merenovasinya pada awal tahun lalu, dan sebelumnmya tinggal di rumah opungnya di Jalan Kiwi XVI. Rumah itu dibelinya sejak bekerja di BNI Life, bahkan rumah itu hingga kini ditempati orangtuanya.
MARIA Rina Chrissanty Sinaga (29), agen BNI Life Jalan HM Yamin Medan, hingga kini mendekam di sel penjara. Gadis itu terlibat kasus money laundering
BERITA TERKAIT
- Waspada Peredaran Uang Palsu Selama Tahapan Pilkada
- SAR Pangkalpinang Mengevakuasi 8 Pemancing yang Terombang-ambing 5 Jam di Laut
- Waduh, Buaya Masuk ke Pemukiman Warga, Lihat Tuh
- 52 Desa/Kelurahan di Trenggalek Terdampak Kekeringan
- CPNS Kemenag Kalsel 2024: Formasi Guru Akidah Akhlak Paling Banyak Pelamar
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan