Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
Kamis, 31 Oktober 2024 – 13:35 WIB

Pelaku pembobolan ATM milik Bank Lampung berinisial CBP (36) yang merupakan karyawan dari Bank Lampung. (ANTARA/HO/Humas Polres Pesisir Barat)
"Untuk pelaku kami jerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujarnya. (antara/jpnn)
CBP (36), karyawan Bank Lampung membobol ATM yang berisi uang tunai Rp 800 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pencurian di Taman Budaya Sulbar Ditangkap Polisi
- Pria ini Nekat Mencuri di Rumah Adat Sulawesi Barat, Ini Tampangnya
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Setelah Menguras Isi Rekening Korban, 3 Pelaku Pengganjal ATM Diringkus Polisi di Majalengka
- Polda Riau Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis saat Mudik Lebaran, Ini Lokasinya
- Remaja Pencuri Buah Kelapa Sawit di Musi Rawas Ditangkap Polisi