Karyawan BNI Parepare jadi Tersangka

Karyawan BNI Parepare jadi Tersangka
Karyawan BNI Parepare jadi Tersangka

Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, kata Untung, antara lain permohonan kredit dengan alasan yang tidak benar. Mencairkan permohonan kredit tanpa dilakukan sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku termasuk jaminan.

"Penggunaan kredit untuk kepentingan pribadi yang tidak sebagaimana mestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.

Ia menambahkan, Tim Penyidik yang berjumlah sembilang orang tersebut telah menyusun rencana dan tahap-tahap pengumpulan bukti dalam pelaksanaan penyidikan.

"Direncanakan pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2014 Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi," ujarnya.

Tiga saksi yang akan dipanggil, kata Untung, adalah Kamaruddin selaku Kasubsi Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahmadi Akil sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan Abdul Haris Hody  Direktur Utama Perusda Sulsel. (boy/jpnn)


JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemberian kredit untuk Pembiayaan Renovasi Gedung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News