Karyawan BNI Parepare jadi Tersangka
Adapun dugaan tindak pidana yang dilakukan para tersangka, kata Untung, antara lain permohonan kredit dengan alasan yang tidak benar. Mencairkan permohonan kredit tanpa dilakukan sesuai ketentuan dan syarat-syarat yang berlaku termasuk jaminan.
"Penggunaan kredit untuk kepentingan pribadi yang tidak sebagaimana mestinya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Ia menambahkan, Tim Penyidik yang berjumlah sembilang orang tersebut telah menyusun rencana dan tahap-tahap pengumpulan bukti dalam pelaksanaan penyidikan.
"Direncanakan pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2014 Tim Penyidik telah mengagendakan pemeriksaan tiga orang saksi," ujarnya.
Tiga saksi yang akan dipanggil, kata Untung, adalah Kamaruddin selaku Kasubsi Pendaftaran Hak pada Kantor Pertanahan Kota Makassar, Ahmadi Akil sebagai Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengelolaan Aset Daerah Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, dan Abdul Haris Hody Direktur Utama Perusda Sulsel. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyalahgunaan pemberian kredit untuk Pembiayaan Renovasi Gedung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Hati-Hati! Ada Hoaks soal Brigade Pangan di Media Sosial
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Kota Besar Diprediksi Hujan Disertai Petir, Waspadalah
- 5 Aparatur PN Surabaya Kena Sanksi Disiplin terkait Vonis Bebas Ronald Tannur
- Fadli Zon: Indonesia Memegang Peran Penting dalam Narasi Besar Evolusi Manusia
- Pengumuman, Pemerintah Tutup Pendakian di Lima Gunung Jelang Tahun Baru