Karyawan BUMN Ditangkap Polisi di Simalungun, Ini Kasusnya
Senin, 12 Juni 2023 – 08:57 WIB
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap LA, di Desa Bandar Betsy I, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Agus.(antara/jpnn)
Seorang laki-laki merupakan karyawan BUMN pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Desa Bandar Betsy I, Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun, Sumut, ditangkap polisi
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada
- Pilgub Sumut: AMS XII Sebut Bobby-Surya Akan Raih Cita-Cita yang Lama Telantar