Karyawan BUMN Ini Punya Sabu-sabu dan Ganja, Polisi pun Datang, Begini Jadinya
Senin, 12 Juni 2023 – 10:09 WIB
Kasi Humas menambahkan kemudian petugas melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap LA, di Desa Bandar Betsy I, Kabupaten Simalungun.
"Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," jelas Agus. (antara/jpnn)
Seorang laki-laki karyawan BUMN berinisial LA (44) diamankan polisi karena menyalahgunakan narkoba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Konon, Penguatan Ekonomi Jadi Dasar Pemerintah Ingin RUU BUMN Cepat Disahkan
- Business Matching PaDi UMKM Cetak Transaksi Fantastis dalam Sehari, Sebegini Jumlahnya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Jaga Stabilitas Pangan, Kementan Minta Bulog Serap Gabah Petani Sesuai HPP
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Holding BUMN Danareksa Transformasi 7 Kawasan Industri jadi Gerbang Investasi Manufaktur Global