Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor

Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor
Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor
Pelaku sendiri kata, Parlindungan, belum ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Sorong. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai penadah atau pembeli barang curian, tetapi sebagai salah satu tersangka utama dari 4 tersangka yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sorong.

Sedangkan penadah hasil curian berjumlah 8 orang. Berkas perkara mereka ini telah selesai dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaan. Seperti yang diketahui bahwa barang bukti motor hasil curian 16 unit saat ini masih diamankan di Mapolres Sorong dan diberi garis polisi.(ris)

SORONG – Sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Sorong diduga melibatkan oknum karyawan BUMN. Bahkan salah satu oknum karyawan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News