Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor
Sabtu, 02 April 2011 – 11:41 WIB
Pelaku sendiri kata, Parlindungan, belum ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Sorong. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai penadah atau pembeli barang curian, tetapi sebagai salah satu tersangka utama dari 4 tersangka yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sorong.
Baca Juga:
Sedangkan penadah hasil curian berjumlah 8 orang. Berkas perkara mereka ini telah selesai dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaan. Seperti yang diketahui bahwa barang bukti motor hasil curian 16 unit saat ini masih diamankan di Mapolres Sorong dan diberi garis polisi.(ris)
SORONG – Sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Sorong diduga melibatkan oknum karyawan BUMN. Bahkan salah satu oknum karyawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional