Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor
Sabtu, 02 April 2011 – 11:41 WIB

Karyawan BUMN jadi Tersangka Curanmor
Pelaku sendiri kata, Parlindungan, belum ditetapkan dalam DPO (daftar pencarian orang) Polres Sorong. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka bukan sebagai penadah atau pembeli barang curian, tetapi sebagai salah satu tersangka utama dari 4 tersangka yang saat ini mendekam di ruang tahanan Mapolres Sorong.
Baca Juga:
Sedangkan penadah hasil curian berjumlah 8 orang. Berkas perkara mereka ini telah selesai dan dalam waktu yang tidak terlalu lama berkas perkaranya akan dikirim ke kejaksaan. Seperti yang diketahui bahwa barang bukti motor hasil curian 16 unit saat ini masih diamankan di Mapolres Sorong dan diberi garis polisi.(ris)
SORONG – Sindikat curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di Sorong diduga melibatkan oknum karyawan BUMN. Bahkan salah satu oknum karyawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna