Karyawan Chevron Semangati Dua Terdakwa Perkara Bioremediasi
Selasa, 28 Mei 2013 – 22:44 WIB

Direktur PT Green Planet Indonesia (GPI) Ricksy Prematuri yang dinyatakan bersalah karena korupsi bioremediasi di PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).
JAKARTA – Puluhan karyawan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kembali mendatangi rumah tahanan Kejaksaan Agung, Minggu (26/5) petang. Maksud kedatangan itu adalah memberikan dukungan kepada terdakwa kasus korupsi bioremediasi, Ricksy Prematuri dan Herlan bin Ompo sekaligus menyampaikan pesan mengenai adanya ketidakadilan dalam perkara itu.
Ricksy adalah Direktur PT Green Planet Indonesia yang telah dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Sedangkan Herlan merupakan Direktur Utama PT Sumigita Jaya yang telah dijatuhi hukuman enam tahun penjara. "Mereka sangat senang saat kita kunjungi, terlebih Pak Herlan yang jarang ditengok pihak keluarga karena jauh di Pekanbaru, Riau," kata Ketua Koordinator Solidaritas Keluarga Chevron Duri-Riau, Rudi, di Jakarta, Selasa (28/5).
Menurutnya, pada pertemuan itu tidak banyak yang dibicarakan selain untuk menguatkan mental Ricksy dan Herlan. "Kami banyak mengobrol A sampai Z dalam suasana hangat. Kondisi keduanya terlihat sehat, meski mentalnya kadang naik-turun," kata Rudi.
Lebih lanjut Rudi menambahkan, kedua terdakwa tetap merasa dizalimi karena perkara itu dipaksakan oleh kejaksaan hingga akhirnya bergulir ke pengadilan. Bahkan, kata dia, dari fakta di persidangan tidak ada yang membuktikan kedua terdakwa telah melanggar aturan.
JAKARTA – Puluhan karyawan PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kembali mendatangi rumah tahanan Kejaksaan Agung, Minggu (26/5) petang. Maksud
BERITA TERKAIT
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!