Karyawan Club Malam Diduga Miliki Pabrik Ekstasi
Kamis, 31 Januari 2013 – 22:14 WIB
Baca Juga:
Dari hasil penyidikan polisi ternyata tidak ada keahlian khusus dimiliki laki-laki tamatan SMP ini. “Asal bikin saja. Sebelum kami tangkap, sudah 40 butir terjual, dan 70 butir kami temukan. Nanti yang asli dan palsu ini kami kirimkan ke laboratorium untuk mengetahui secara bukti dan berkekuatan hukum,” urainya.
Sebelum menangkap Ivan, polisi terlebih dahulu meringkus Yuli Ramadhani (30). Ibu rumah tangga yang tinggal di Jalan Panjaitan, Kelurahan Sumber Rejo itu kedapatan memiliki ekstasi sebanyak 16 butir dan 4 paket sabu-sabu siap edar seberat 3,6 gram.
Nah, dari penangkapan kedua tersangka tadi, berkembang ke Darmawansyah alias Gopal (28). Ia diciduk di indekosnya di Jalan Ery Suparjan, Gang Karya RT 37, Kelurahan Klandasan Ulu, Balikpapan Selatan. Di sini, polisi mendapati barang bukti ekstasi 300 butir.
BALIKPAPAN - Penyidik Satreskoba Polres Balikpapan memeriksa tersangka pemilik narkoba jenis ekstasi yang diduga palsu yakni Ivan (26), warga Jalan
BERITA TERKAIT
- Gebrakan Awal Pak Kumis di Riau, Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 68,5 Miliar
- Pembunuh & Penyekap Anak di Mandau Ditangkap, Pelaku Ternyata Punya Utang kepada Korban
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kepung Pelaku Penembakan Anggota Polisi Militer, TNI-Brimob Bersenjata Lengkap, Tegang
- Bunuh Ibu dari Anak 4 Tahun, Pasutri Muda di Mandau Juga Gasak Harta Benda korban