Karyawan Desak Kemdikbud Proses Usakti jadi Negeri
Selasa, 21 Mei 2013 – 01:00 WIB
“Universitas Trisakti merupakan kampus pertama yang mengundang kami untuk memaparkan, menjelaskan dan mensosialisasikan mengenai undang-undang ini, acara ini sangat positif sekali, karena dengan mengadakan acara ini Universitas Trisakti telah memfasilitasi dan membantu Kemendikbud dalam mensosialisasikan UU ini, padahal biasanya hanya dari kalangan kami sendiri yang mensosialisasikannya,” katanya.
Sementara itu, dalam acara sosialisasi yang diikuti oleh Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Wakil dekan, Guru Besar, Senat Universitas Trisakti, dan mahasiswa perwakilan dari semua fakultas ini, Sekretaris Majelis Guru Besar Usakti Zoer’aini Djamal Irwan mengungkapkan bahwa. Dengan banyaknya civitas akademika yang terlibat diharapkan semua civitas akademika ini memahami, mengerti dan mampu untuk melaksanakan UU ini.
Majelis guru besar merupakan Organ Tinggi Universitas sebagai Forum Guru Besar Universitas Trisakti yang bersedia dan bertugas melakukan pembinaan kehidupan akademik, integritas moral, dan etik sivitas akademika Universitas Trisakti serta pengkajian terhadap kehidupan bangsa dan negara. (jpnn)
JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi Karyawan Universitas Trisakti (Usakti) Advendi Simangunsong menyerahkan sepenuhnya urusan peralihan status Usakti
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut