Karyawan Disekap, Rampok Bersenpi Gasak Rp 30 Juta dan Rokok dari Indomaret
jpnn.com, SERANG - Minimarket Indomaret di Jalan Raya Ciruas Petir, Lingkungan Cimareng, Kelurahan Lebakwangi, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, disatroni kawanan perampok bersenjata tajam (sajam) dan senjata api (senpi), Sabtu (28/9).
Saat melakukan perampokan, ketiga pelaku sempat menyekap dua karyawan Indomaret dan menggasak uang tunai Rp 30 juta.
Kasus perampokan tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB. Ketiga pelaku yang datang menggunakan motor matik secara tiba-tiba merangsek masuk ke dalam Indomerat.
Ketiganya lalu menodongkan sajam dan senpi kepada dua karyawan Indomaret yang diketahui bernama Adang Nurhakim dan Reni Helfandari.
Ketiga pelaku sempat mengancam akan menghabisi kedua pegawai karyawan tersebut apabila tidak menyerahkan uang hasil penjualan. Takut dengan ancaman, keduanya lalu membuka brangkas berisi uang sekira Rp 30 juta di dalam gudang. Masih belum puas dengan yang didapatkan, para pelaku juga mengambil rokok.
Sebelum meninggalkan lokasi, para pelaku sempat mengikat tangan dan mulut kedua korban dengan lakban.
Kapolsek Walantaka AKP Yudi Permana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.
“Kejadian perampokannya hari Sabtu malam kemarin. Saat kejadian situasi sekitar memang sedang sepi. Ada tiga pelaku yang datang membawa sajam dan menggunakan senjata mirip senjata api,” kata Kapolsek dikonfirmasi Radar Banten, Minggu (29/9).
Ketiga perampok menodongkan sajam dan senpi kepada dua karyawan Indomaret yang diketahui bernama Adang Nurhakim dan Reni Helfandari.
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Ini Komplotan Perampok SPBU di Garut
- Kasus Perampokan Minimarket di Ogan Ilir Terungkap, Otak Pelaku Ungkap Pemilik Senpi, Ternyata
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat
- Perampok Rp 500 Juta di Jambi Ditangkap Polisi, Modusnya