Karyawan Freeport Terus Tuntut Rasa Aman
Jumat, 21 Oktober 2011 – 02:48 WIB
TIMIKA - Tindakan teror dan penembakan yang terjadi di areal perusahaan PT Freeport Indonesia (PTFI) membuat karyawan dan keluarga perusahaan pertambangan itu merasa tidak aman. "Yang kami butuhkan adalah rasa nyaman dan tenteram, bukan intimidasi dan terror," kata para karyawan dan keluarganya di Kuala Kencana dan Tembagapura dalam teleconference dengan Komisi IX DPR RI di Multipurpose Kuala Kencana, Kamis (20/10).
Saat ini ada 18.000 ribu karyawan yang bekerja di tambang, sementara sekitar 4.000 karyawan mogok. Dalam teleconference itu, di Multipurposes Kuala Kencana hadir jajaran Manajemen PTFI, di antaranya Direktur & CAO PTFI Sinta Sirait, Vice Presiden HRD Demianus Dimara, Manejer Hubungan Industrial, Jhon Rumainum, dan Manajer Gofrel Arif Latief. Sementara Presdir dan CEO PTFI, Armando Mahler hadir bersama karyawan di dataran tinggi Tembagapura.
Baca Juga:
Sedangkan Komisi IX DPR RI dipimpin Azis Suseno. Secara bergantian anggota Komisi IX DPR RI menjelaskan maksud kedatangan mereka ke Timika, yakni mendengar aspirasi dari semua pihak untuk melihat apa yang menjadi masalah dan akan melaporkan kepada pimpinan DPR di Jakarta, selanjutnya akan dilaporkan kepada presiden.
"Kita ingin melihat apa yang sebenarnya terjadi. SPSI dan karyawan yang masih bekerja, sama-sama merasa diteror dan diintimidasi. Karyawan yang mogok sebanyak 4.000 bukanlah jumlah yang sedikit. Untuk itu, kita juga akan melihat mengapa mereka melakukan pemalangan itu. Pasti ada yang kurang beres sehingga mereka melakukan pemalangan," kata salah satu anggota Komisi IX DPR.
TIMIKA - Tindakan teror dan penembakan yang terjadi di areal perusahaan PT Freeport Indonesia (PTFI) membuat karyawan dan keluarga perusahaan pertambangan
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024