Karyawan Inul Vista Tuntut Upah Layak
Selasa, 05 Februari 2013 – 08:20 WIB
KARAWANG–Sejumlah karyawan tempat karaoke Inul Vista Karawang menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak kepada pihak manajemen. ”Kami menuntut hak kami yang belum diberikan oleh perusahaan, karena manajemen telah menunda ha-hak karyawan,” kata Jhon, koordinator aksi karyawan kepada Pasundan Ekspres (Grup JPNN), Senin (4/1). ”Yang mana keputusan manajemen tidak sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh pemerintah kabupaten Karawang. Kami meminta perusahaan agar mempekerjakan kembali karyawan yang telah diputus secara seihak,”ujarnya.
Dalam hal ini para karyawan menilai manajemen Inul Vista tidak transparan terhadap karyawan. Karena selama bekerja, diakui karyawan mereka tidak pernah menerima salinan surat kontrak bekerja. ”Kami tidak pernah mengetahui dan menerima foto copy surat kontrak dan kami juga tidak tahu status kerja kita yang tidak jelas ini,”paparnya.
Baca Juga:
Kertidakje lasan kontrak tersebut, sebanyak delapan karyawan mendapatkan pemutusan hubungan kerja secara sepihak. Menurut para karyawan, pemutusan hubungan kerja secara sepihak itu karena mereka tidak ingin menerima upah yang ditetapkan oeh perusahaan.
Baca Juga:
KARAWANG–Sejumlah karyawan tempat karaoke Inul Vista Karawang menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak kepada pihak manajemen. ”Kami menuntut
BERITA TERKAIT
- 4.447 Pelamar CPNS Pemkot Pekanbaru akan Memperebutkan 250 Formasi
- Penerimaan PPPK 2024: Pemkab Garut Sediakan 1.600 Formasi, Honorer Dipersilakan Mendaftar
- Damruddin: Kami akan Menyelesaikan Pembayaran Gaji Guru PPPK
- Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Buru Bandar Besar di Malaysia
- Kementan Memonitori Program PAT di Tanah Laut Demi Dongkrak Produktivitas
- Menteri LHK Resmikan Ekoriparian di UMRI, Dorong Kelestarian Lingkungan dan Ekonomi