Karyawan Inul Vista Tuntut Upah Layak
Selasa, 05 Februari 2013 – 08:20 WIB
Diakui para karyawan, pihak manajemen Inul Vista tidak membayarkan upah karyawan sebesar Rp. 2 juta sesuai dengan UMK Kabupaten Karawang. Saat ini menurutnya, para karyawan hanya menerima upah sebesar 1 juta hingga 1.550. 000. “Kami juga menuntut hak upah atas kelebihan jam kerja yang mana perusahaan memberlakukan 9 jam kerja setiap hari selam 6 hari kerja dan hanya 1 hari libur,”imbuhnya.
Baca Juga:
Tidak hanya pembayaran di bawah UMK, piohak manajemen menurut karyawan juga tidak memberikan upah lembur yang sesuai.”Upah kelbihan waktu kami bekerja pada hari besar nasional tidak diberikan sesuai. Tidak hanya itu, perusahaan juga tidak melakukan penggantian cuti atas karyawan dan diputus secara sepihak, padahal mereka tidak memberikan jaminan kesehatan,” ujarnya.
Untuk mendapatkan tuntutan haknya, para karyawan memberikan kesempatan kepada manajemen untuk melakukan negoisasi. Namun jika hasil pertemuan tersebut tidak berpihak kepada karyawan, mereka akan melakukan aksi mogok kerja. ”Kita akan melakukan mogok kerja kalau tidak ada hasil yang memuaskan,” utasnya.(nof/lsm)
KARAWANG–Sejumlah karyawan tempat karaoke Inul Vista Karawang menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak kepada pihak manajemen. ”Kami menuntut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa
- Sambil Menunggu Hasil Seleksi CPNS & PPPK, Daerah Ini Mempertahankan 186 Honorer Satpol PP
- Kadiskominfotik Pekanbaru Ditahan Jaksa Terkait Kasus Korupsi Pembuatan Video
- Pramono Bentuk Tim Transisi Gubernur Sebelum Dilantik, Ima Mahdiah Ketua