Karyawan Istaka Tagih Janji Menteri BUMN
Kamis, 18 Agustus 2011 – 16:00 WIB
JAKARTA - Karyawan PT Istaka Karya (Persero) kini semakin tidak jelas sejak diputuskan bahwa perusahaan pelat merah tersebut diputuskan pailit pada Maret lalu. Sebanyak 620 karyawan perusahaan yang sahamnya 100 persen dimiliki Kementerian Keuangan itu menuntut agar gajinya selama lima bulan terakhir ini dibayarkan. Ditambah lagi dengan tuntutan yang sama dari para kreditur. " Kami mengerti dan akan taat dengan hukum yang berlaku. Tapi mohon ada rasa kemanusiaan di sini,"ucapnya dengan dibarengi tepuk tangan puluhan karyawan Istaka Karya yang hadir pada kesempatan itu.
"Saya mewakili sebanyak 620 karyawan Istaka Karya, dengan ada keputusan Pailit ini sudah lima bulan kami tidak menerima gaji. Kami mohon dicarikan solusi konkrit dan secepatnya, mengingat lebaran idul fitri sebentar lagi," ungkap Yudi Kristanto yang mengaku perwakilan dari ratusan karyawan PT Istaka Karya saat rapat kreditur pertama pasca pailit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (18/8).
Baca Juga:
Disampaikan Yudi, pihaknya sangat mengerti dan akan taat terhadap hukum yang berlaku, tapi dengan kondisi yang dihadapi ratusan karyawan ini bisa dipahami oleh semua pihak, terutama Kurator (yang mengurus gugatan pailit PT Istaka Karya) dan manajemen perusahaan.
Baca Juga:
JAKARTA - Karyawan PT Istaka Karya (Persero) kini semakin tidak jelas sejak diputuskan bahwa perusahaan pelat merah tersebut diputuskan pailit pada
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Pelayanan Bandara, IAS Group Luncurkan GSE Teknologi Terbaru
- Winn Gas Luncurkan Produk Inovasi Terbaru, Ibu-Ibu Pasti Suka
- Lewat Cara ini SIG Dukung Inisiatif Kementerian BUMN Mewujudkan Asta Cita
- Baru Dirilis Awal Januari, Andal by Taspen Telah Diunduh Lebih Dari 1 Juta Peserta
- Menteri PPPA Ingin Tingkatkan Taraf Hidup Perempuan
- Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hong Kong