Karyawan Kemenkeu Dilarang Terima Parcel
Kamis, 02 September 2010 – 13:31 WIB
JAKARTA— Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan kepada seluruh anak buahnya, baik ditingkat pusat maupun di daerah untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun. Baik dalam bentuk uang ataupun parcel lebaran.
Agus Martowardojo menegaskan bahwa gratifikasi dalam bentuk apapun tidak dibenarkan. Karena itu, bagi PNS yang nekat menerimanya bakal menerima sanksi yang tegas. "Itu harus dan sangat kita tekankan itu, bahwa dalam bentuk-bentuk konflik apalagi yang menerima ataupun meminta, itu tidak diperbolehkan. Itu akan terus kita ingatkan," tegas Agus kepada wartawan di kantor Menko Perekonomian, di Jakarta, Kamis (2/9).
Baca Juga:
Khusus untuk menyambut lebaran kali ini, Agus akan mempersiapkan secara khusus surat peringatan kepada jajarannya, agar tidak menerima gratifikasi apapun dari pihak manapun.
"Nanti itu dikeluarkan dari Sekjen. Nanti pak Sekjen akan saya ingatkan lagi itu untuk segera dikeluarkan," kata Agus.(afz/jpnn)
JAKARTA— Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengingatkan kepada seluruh anak buahnya, baik ditingkat pusat maupun di daerah untuk menolak gratifikasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia
- Sebelum Terapkan Zero ODOL, Ketua MTI Minta Pemerintah Selesaikan Carut Marut Status & Fungsi Jalan
- Inilah Sosok di Balik Kehadiran Shaykh Fadhil Al Jailani di Kongres XIII Jatman