Karyawan KPK Mulai Gusar
Soal Isu Petinggi KPK bakal Dipolisikan
Kamis, 16 Juli 2009 – 16:15 WIB
JAKARTA- Johan Budi Sapto Pribowo akhirnya buka suara soal merebaknya upaya pengembosan KPK oleh berbagai pihak. Atas nama pribadi, juru bicara KPK ini, mengaku cukup terganggu dengan merebaknya isu bahwa secara sistematis KPK tengah diserang oleh aparat hukum lain. "Sebagai pegawai KPK, saya cukup terganggu. Kita lembaga resmi, nggak bisa berdasarkan isu, kalau kita mau ditangkapi. Bisa tanyakan pada penyebar isu," ucap Johan, Selasa (16/7).
Mantan wartawan Tempo ini menolak menjawab pertanyaan, apakah perasaan sama juga menghinggapi pimpinan KPK yang kini tinggal 4 orang. "Kalau secara organisasi tanyakan aja ke pimpinan langsung," elaknya.
Baca Juga:
Pertanyaan muncul menyusul merebaknya isu bahwa Selasa kemarin, Kejaksaan Agung dan Mabes Polri menggelar ekspose kasus korupsi pengadaan alat komunikasi di Masaro. Dikabarkan pula, salah satu bidikannya adalah pimpinan KPK. Meski akhirnya ekspose tak berlangsung, berita ini semakin memanaskan hubungan ketiga aparat hukum, paskaditangkapnya Ketua KPK nonaktif Antasari Azhar karena diduga terlibat kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.
Johan memastikan, isu seperti itu takkan menganggu kerja KPK. Dalam tiap menangani laporan atau kasus, KPK bekerja tetap secara proporsional dan profesional. Harapannya, langkah serupa dilakukan aparat hukum lain. "Mari kita saling menghormati. Bekerja biasa," tegasnya. (pra/JPNN)
JAKARTA- Johan Budi Sapto Pribowo akhirnya buka suara soal merebaknya upaya pengembosan KPK oleh berbagai pihak. Atas nama pribadi, juru bicara KPK
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?