Karyawan Masih Disuruh Kerja di Kantor, Kombes Yusri: Kami Tindak Tegas, Ini tidak Main-main
Senin, 05 Juli 2021 – 14:50 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan kepada pers di Markas Polda Metro Jaya, Senin (5/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Segera laporkan ke satgas apabila masih menemukan (karyawan perusahaan sektor) nonesensial dipaksa oleh pemiliknya atau pimpinannya untuk kerja (di kantor). Padahal, itu tidak boleh lagi," tutur Yusri. (cr3/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kombes Yusri mengingatkan pimpinan perusahaan sektor nonesensial tidak memaksakan karyawannya bekerja di kantor selama PPKM darurat. Polda bakal menindak tegas perusahaan itu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Telkom Tutup 2024 dengan Kinerja Positif, Pendapatan Konsolidasi Sebesar Rp150 Triliun
- PT Indo RX Apresiasi Putusan Lembaga Arbitrase Jerman
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Keren! Rumah Tamadun Ubah Limbah Jadi Lapangan Kerja Bagi Perempuan dan Warga Binaan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- BSKDN Kemendagri Dorong Penguatan Perlindungan Pekerja di Daerah