Karyawan Mie Gacoan 3 Kali Mencuri, Mulus, Sat Set Sat Set

Bahkan DG yang memang bekerja sebagai admin bagian inputor data bahan baku dan hasil penjualan toko mengetahui tempat kunci brankas uang itu ditaruh oleh bagian keuangan, sehingga aksinya begitu lancar.
Dalam aksinya, DG menggunakan pisau untuk memecah kaca kantor.
Polisi pun telah mengamankan pisau tersebut berikut barang bukti hasil pencurian berupa PC komputer.
"Pelaku ini sangat mengerti betul sangat mengenal betul dari situasi kemudian di mana kunci itu ditempatkan sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di mie gacoan tersebut berlaku ini sudah kita tangkap," kata kapolresta.
DG diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)
Polisi Bogor menangkap karyawan Mie Gacoan yang sudah tiga kali melakukan aksi pencurian.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Korsleting Listrik di Toko Penjual Petasan Jadi Petaka
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta