Karyawan Mie Gacoan di Bogor Ditangkap Polisi
Jumat, 24 November 2023 – 13:28 WIB
Dalam aksinya, DG menggunakan pisau untuk memecah kaca kantor.
Polisi pun telah mengamankan pisau tersebut berikut barang bukti hasil pencurian berupa PC komputer.
"Pelaku ini sangat mengenal betul dari situasi kemudian di mana kunci itu ditempatkan, sehingga ya bisa mengambil barang-barang yang ada di Mie Gacoan tersebut," kata kapolresta.
DG diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman tujuh tahun penjara.
"Setiap tempat usaha dapat mengatur keamanan keberadaan barang-barang berharga usahanya dan berkomunikasi dengan karyawannya secara instensif, supaya timbul rasa saling bertanggung jawab," imbaunya. (antara/jpnn)
Mencari kerja susah. Karyawan Mie Gacoan di Bogor ini malah berbuat aksi kriminal.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Mak-Mak Majelis Taklim Dukung Rena Da Frina Pimpin Kota Bogor