Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Masalah data pokok pendidikan (Dapodik) yang tidak diverifikasi dan validasi Kemendikbudristek kembali menguntungkan segelintir orang.
Ini setelah Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mendapatkan laporan dari para peserta tes PPPK guru tahap 2.
"Ini kawan-kawan melaporkan kalau orang yang sudah lama enggak mengajar, ikut tes dan lulus PPPK guru tahap 2," kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Dia mencontohkan kasus yang ditemukan di wilayah Tangerang.
Seorang peserta yang sudah resign sebagai guru pada 2017, tetapi karena namanya di Dapodik masih ada, yang bersangkutan bisa ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus.
Peserta tersebut menggeser guru honorer negeri yang aktif mengabdi.
"Bayangkan saja yang sudah menjadi karyawan pabrik, resign dari sekolah sejak 2017, bisa lulus PPPK," ujarnya.
Kasus lainnya di wilayah Kalimantan Barat.
Guru honorer mempertanyakan karyawan pabrik bisa lulus PPPK guru tahap 2, padahal sudah lama tidak lagi mengajar. Kok bisa?
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara