Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?
jpnn.com, JAKARTA - Masalah data pokok pendidikan (Dapodik) yang tidak diverifikasi dan validasi Kemendikbudristek kembali menguntungkan segelintir orang.
Ini setelah Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) mendapatkan laporan dari para peserta tes PPPK guru tahap 2.
"Ini kawan-kawan melaporkan kalau orang yang sudah lama enggak mengajar, ikut tes dan lulus PPPK guru tahap 2," kata Ketum FGHNLPSI Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Rabu (29/12).
Dia mencontohkan kasus yang ditemukan di wilayah Tangerang.
Seorang peserta yang sudah resign sebagai guru pada 2017, tetapi karena namanya di Dapodik masih ada, yang bersangkutan bisa ikut tes PPPK guru tahap 2 dan dinyatakan lulus.
Peserta tersebut menggeser guru honorer negeri yang aktif mengabdi.
"Bayangkan saja yang sudah menjadi karyawan pabrik, resign dari sekolah sejak 2017, bisa lulus PPPK," ujarnya.
Kasus lainnya di wilayah Kalimantan Barat.
Guru honorer mempertanyakan karyawan pabrik bisa lulus PPPK guru tahap 2, padahal sudah lama tidak lagi mengajar. Kok bisa?
- SK Guru PPPK Berlaku hingga Pensiun Tanpa Perpanjangan Kontrak, Alhamdulillah
- Pelamar CASN 2024 yang Lulus Lalu Mundur Bakal Dapat Sanksi Berat 2 Tahun
- Senayan juga Menyorot Seleksi Honorer Jadi PPPK 2024
- 52 Honorer Masa Kerja 2 Tahun Lulus PPPK 2024 Tahap 1, Alamak
- Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024 Harus Mengecamkan Kalimat Pak Dedy
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin