Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?

Guru 'siluman' bisa menggeser guru asli di seleksi kedua.
Sebenarnya, lanjut Heti, guru 'siluman' itu ikut tes PPPK guru tahap 1 juga dan sudah diadukan di Ombudsman.
Namun, tiba-tiba di seleksi kedua, nama guru siluman itu muncul lagi dan lulus.
Dia menyebutkan, guru honorer negeri yang juga anggota FGHNLPSI sudah menyanggah kasus tersebut, tetapi jawab sanggah mengecewakan. Lapor ke Ombudsman juga bikin kecewa.
Baca Juga: Arie Untung Penasaran Omongan Asnawi Mangkualam ke Striker Singapura, Begini Bilangnya
Setelah diusut kata Heti, ternyata guru siluman itu berlindung di bawah PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
"Syarat melamar PPPK kan asal terdaftar di Dapodik tanpa embel-embel apa pun, NUPTK misalnya," terangnya.
Di Kota Cilegon menurut Heti, juga ada kasus guru yang tidak mengajar lagi malah lulus PPPK guru tahap 2. Lagi-lagi penyebabnya karena ada namanya di Dapodik.
Guru honorer mempertanyakan karyawan pabrik bisa lulus PPPK guru tahap 2, padahal sudah lama tidak lagi mengajar. Kok bisa?
- Tepati Janji, Agung Nugroho Mencairkan Gaji Seluruh THL Pemkot Pekanbaru
- Terbit SE Mewajibkan 90% Non-ASN atau Honorer Jatah OAP
- Achrawi Pastikan SK CPNS & PPPK Diterbitkan Seusai Idulfitri
- 5 Berita Terpopuler: Pelantikan Honorer jadi PPPK 2024 Tahap 1, Ada yang Sebelum Lebaran, Simak Penjelasannya
- Ratusan Honorer Terkena PHK saat Lebaran, Semoga Tidak Murung Berkepanjangan
- Penerbitan SK CPNS & PPPK 2024 Tahap 1 pada April atau Mei