Karyawan Pabrik Bisa Lulus PPPK Guru Tahap 2, Honorer Asli Malah Tersingkir, Kok Bisa?
Guru 'siluman' bisa menggeser guru asli di seleksi kedua.
Sebenarnya, lanjut Heti, guru 'siluman' itu ikut tes PPPK guru tahap 1 juga dan sudah diadukan di Ombudsman.
Namun, tiba-tiba di seleksi kedua, nama guru siluman itu muncul lagi dan lulus.
Dia menyebutkan, guru honorer negeri yang juga anggota FGHNLPSI sudah menyanggah kasus tersebut, tetapi jawab sanggah mengecewakan. Lapor ke Ombudsman juga bikin kecewa.
Baca Juga: Arie Untung Penasaran Omongan Asnawi Mangkualam ke Striker Singapura, Begini Bilangnya
Setelah diusut kata Heti, ternyata guru siluman itu berlindung di bawah PermenPAN-RB Nomor 28 Tahun 2021.
"Syarat melamar PPPK kan asal terdaftar di Dapodik tanpa embel-embel apa pun, NUPTK misalnya," terangnya.
Di Kota Cilegon menurut Heti, juga ada kasus guru yang tidak mengajar lagi malah lulus PPPK guru tahap 2. Lagi-lagi penyebabnya karena ada namanya di Dapodik.
Guru honorer mempertanyakan karyawan pabrik bisa lulus PPPK guru tahap 2, padahal sudah lama tidak lagi mengajar. Kok bisa?
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja