Karyawan Pencucian Mobil Curi Puluhan Juta Milik Pelanggan
Senin, 20 Agustus 2018 – 00:23 WIB
“Saat kami geledah, ditemukan barang bukti berupa uang tunai Rp15 juta, tabungan dengan saldo Rp10 juta, satu unit ponsel dan empat lembar kaos," ucap Sudarno.
Baca Juga:
Lantaran terbukti mencuri uang milik pelanggannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP. "Hukuman yang bakal diterimanya kemungkinan pidana penjara paling lama lima tahun," pungkasnya. (ris/by/ran)
Karyawan tempat pencucian mobil mencuri uang dan barang total senilai Rp 30 juta milik pelanggannya.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Karyawan Bank BUMN Ditangkap setelah Mencuri Cek Rp 99,5 Juta Milik Nasabah
- Spesialis Pencurian Toko Baju Lintas Provinsi Diamankan, Kerugian Rp2 Miliar
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib