Karyawan Perhutani Minta Kebijakan KHDPK Dibatalkan, Ini Alasannya
Menurut Ikhsan, Kementerian LHK dalam menetapkan kebijakan KHDPK terkesan hanya mendengarkan pihak-pihak tertentu.
"Kebijakan tersebut juga miskin sosialisasi sehingga rawan diselewengkan oleh oknum-oknum pelakunya. Mitigasi risiko terhadap kebijakan KHDPK juga belum dilaksanakan dengan baik," ujarnya.
Selama ini, lanjut Ikhsan, prinsip-prinsip menetapkan kebijakan publik terkesan tertutup dan ada niat-niat untuk mengelabui.
"Kami memohon kebijakan KHDPK ditinjau ulang melibatkan banyak pihak yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung," katanya.
Diketahui, hutan Jawa seluas tiga juta hektar memiliki nilai strategis untuk kehidupan sekitar 56% penduduk Indonesia, yakni penyeimbang tata air (hidrologi), perlindungan terhadap ancaman bencana banjir, tanah longsor, dan kekeringan.
Selain itu, hutan memiliki nilai strategis dalam pelestarian plasma nutfah, dan sumber pangan bagi masyarakat. Nilai strategis tersebut hutan harus dikelola dengan prinsip-prinsip profesionalisme, melibatkan banyak pihak, dengan keputusan pengelolaan secara kolektif dan kolegial. (jlo/jpnn)
Serikat karyawan Perhutani kembali meminta kebijakan KHDPK dibatalkan. Simak alasannya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- HUT ke-79 RI, Econique Gelar Pesta Rakyat Merdeka di Gunung Puntang
- Dukung Perbaikan Tata Kelola Kehutanan, 3 Kemitraan Perhutani Dapat Penghargaan di Festival LIKE 2
- Direktur Econique PT Perhutani Alam Wisata Risorsis Buka Telomoyo Cup VIII 2024
- Perluas Pasar UMKM, Perhutani Dukung Herb Euphoria Fest 2024 di Pulau Dewata
- Perhutani Raih 2 Penghargaan di Ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award 2024
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024: Perhutani Berangkatkan Ratusan Peserta