Karyawan Perusahaan Sawit Cabuli Anak 6 Tahun
jpnn.com - BUOL - Kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi-jadi.Tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tetapi sudah merembet hingga ke daerah, termasuk di Kabupaten Buol.
Seperti yang dilakukan oleh ABN alias Abu (39), warga Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan, yang sehari-harinya bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), terhadap seorang bocah kecil sebut saja Mawar (6), yang masih dianggap sebagai keponakannya sendiri.
Akibat perbuatannya, Abu kini dimejahijaukan di Pengadilan Negeri (PN) Buol. Dalam persidangannya, Selasa (9/9), Mawar didampingi ibunya dan Penasehat Hukumnya Idris Lampedu SH yang diminta oleh pengadilan untuk mendampingi terdakwa.
Kronologis perkara pencabulan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Arief Hidayat SH, menjelaskan secara runtut bahwa kejadian perkara terjadi di rumah terdakwa yang beralamat di Desa Jatimulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol, pada Jumat 27 Juni 2014.
JPU menuntut terdakwa Abu dengan hukuman 5 tahun penjara, karena telah melanggar UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pada pasal 81 ayat (1) tuntutan primer, ayat (2) tuntutan subsidair, juncto pasal 82.
Dalam surat dakwaan JPU disebutkan, terdakwa telah melakukan perbuatan dengan sengaja melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk anak di bawah umur.
Namun demikian, Ketua majelis hakim Abdul Rahman Karim masih menunda persidangan, dan akan dilanjutkan pekan depan, dengan agenda pemeriksaan terdakwa.
"Sidang hari ini kami nyatakan ditunda, dan akan kami lanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan terdakwa," tegas Rahman, seraya mengetuk palu sidangnya. (mch)
BUOL - Kasus pelecahan seksual terhadap anak di bawah umur semakin menjadi-jadi.Tidak hanya terjadi di Jakarta saja, tetapi sudah merembet hingga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground