Karyawan PP Belum Ungkap Pemberi Suap
Jumat, 04 Mei 2012 – 11:18 WIB

Karyawan PP Belum Ungkap Pemberi Suap
Sedianya uang ratusan juta itu akan diantar oleh Rahmat Sahputra, Eka Dharma Putra dan M Faisal Aswan kepada tersangka M Dunir, Ketua Pansus DPRD Riau. Kemudian, rencananya uang itu bakal dibagi-bagikan kepada 20 anggota Pansus lain, namun urung dilakukan karena KPK sudah menangkap ketiganya bersama uang Rp900 juta sebagai barang bukti.
Belum ada tersangka baru dalam kasus suap PON Riau ini. Namun, KPK sudah memanggil sejumlah petinggi Pemprov Riau, seperti Gubernur Riau Rusli Zainal, Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus dan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas yang kini menjabat Stah Ahli Gubernur. Ketiganya masih berstatus saksi walaupun Rusli Zainal dan Lukman Abbas sudah dicekal KPK ke luar negeri.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan pemeriksaan saksi dan tersangka dalam rangka melengkapi berkas. "Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Johan Budi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue lapangan menembak PON Riau, Rahmat Sahputra (RS) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia