Karyawan PP Belum Ungkap Pemberi Suap
Jumat, 04 Mei 2012 – 11:18 WIB
Sedianya uang ratusan juta itu akan diantar oleh Rahmat Sahputra, Eka Dharma Putra dan M Faisal Aswan kepada tersangka M Dunir, Ketua Pansus DPRD Riau. Kemudian, rencananya uang itu bakal dibagi-bagikan kepada 20 anggota Pansus lain, namun urung dilakukan karena KPK sudah menangkap ketiganya bersama uang Rp900 juta sebagai barang bukti.
Belum ada tersangka baru dalam kasus suap PON Riau ini. Namun, KPK sudah memanggil sejumlah petinggi Pemprov Riau, seperti Gubernur Riau Rusli Zainal, Sekdaprov Riau Wan Syamsir Yus dan mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas yang kini menjabat Stah Ahli Gubernur. Ketiganya masih berstatus saksi walaupun Rusli Zainal dan Lukman Abbas sudah dicekal KPK ke luar negeri.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutkan pemeriksaan saksi dan tersangka dalam rangka melengkapi berkas. "Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan," ujar Johan Budi.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue lapangan menembak PON Riau, Rahmat Sahputra (RS) kembali diperiksa Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Eddy Soeparno Dukung Diplomasi Prabowo Membangun Kolaborasi Global Hadapi Krisis Iklim
- Dukung Program Prabowo, Polisi Bersama Jurnalis Gelar Uji Coba Makan Siang Bergizi di Sekolah
- Kisruh di Apartemen Graha Cempaka Mas, Warga Ngadu ke Pj Gubernur Jakarta
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta