Karyawan PT Jati Jaya di Tangerang Dirampok Lalu Dibunuh, Modus Pelaku
Arief mengatakan pihaknya tidak membutuhkan waktu lama dalam upaya mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan closed-circuit television (CCTV) yang berada di area tempat kejadian tersebut.
"Pelaku ini berinisial RR dan dilakukan identifikasi, Pada hari Kamis 27 Juni 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah hukum Polres Metro Kota Tangerang. Penyidik berkoordinasi untuk mengungkap tersangka di wilayah Selapajang, Neglasari Kota Tangerang dan selanjutnya pelaku diamankan," ujarnya.
Pada saat diinterogasi, kata Arief, pelaku mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian dan pembunuhan terhadap karyawan PT Jati Jaya dengan menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2,5 kilogram yang dibenturkan ke kepala korban.
"Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Atas perbuatannya, menurut dia, pelaku disangkakan dengan pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHP dan atau kejahatan terhadap jiwa orang Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup. (antara/jpnn)
Karyawan PT Jati Jaya berinisial S dirampok lalu dibunuh. Jasadnya ditemukan di Pergudangan Sunrisse, Desa Kuta Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Tangerang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Hubungan Presiden dan Wapres Filipina Retak, Beredar Isu Ancaman Pembunuhan
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi