Karyawan PT PPLI Tewas di PHR, Disnaker Riau: Besok, Insyaallah Penetapan Tersangka
jpnn.com, PEKANBARU - Kecelakaan kerja yang menewaskan tiga karyawan PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), di Centralize Mud Treating Facilities, Balam Selatan, Kabupaten Rokan Hilir, Disnakertrans Provinsi Riau segera menetapkan tersangka.
Pada Jumat (24/2) penemuan jenazah lelaki membuat heboh pekerja di CMTF Balam Selatan, kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Tiga karyawan PT PPLI itu ditemukan sudah tak bernyawa pada Jumat (24/2) di dalam kontainer limbah sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Dibas Disnakertrans Riau Imron Rosyadi mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan investigasi di lapangan.
Dari investigasi yang dilakukan, diketahui bahwa korban bernama Hendri, Dedy Krismanto, Ade Ilham, berada di lokasi melakukan pekerjaan dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) bersama 6 pekerja lainnya dari PT PPLI yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering).
“Kami sudah melakukan olah TKP bersama pihak EHS PT PHR - WK Rokan dan Supervisor PT PPLI. Selanjutnya aksi-saksi diperiksa lebih lanjut pada Senin 27 Februari 2023 di kantor Disnakertrans Propinsi Riau,” kata Imron kepada JPNN.com Minggu (26/2).
Imron membeberkan bahwa pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara dengan instansi terkait dan langsung penetapan tersangka dalam kejadian tersebut.
“Akan dinaikkan ke proses penyidikan sesuai UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Iya, Senin besok (penetapan tersangka) Insyaa Allah,” pungkasnya. (mcr36/jpnn)
Disnakertrans Provinsi Riau segera menetapkan tersangka kasus kecelakaan kerja yang menewaskan tiga karyawan di kawasan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR)
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau
- Sah! UMP Riau Naik 6,5 Persen di 2025
- Ungkap Kasus Kredit Fiktif Senilai Rp 7,9 Miliar di Bank BUMN, Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Pimcab