Karyawan PT Younghyun Star Sukabumi Tuntut THR
Minggu, 17 Mei 2020 – 00:36 WIB

Ilustrasi demo mahasiswa. Foto: dok.JPNN
Tidak menutup kemungkinan, sambung Nendar, jika perusahaan bersikukuh membayar THR dua kali pembayaran, para buruh akan kembali melakukan aksi demo.
Baca Juga:
“Ya aksi serupa bisa kembali terjadi kalau misalkan perusahaan tetap membayarkan THR dua kali,” cetusnya.
Sebab itu, F Hukatan-KSBSI bakal berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan dan mendorong perusahaan untuk bisa memenuhi tuntutan karyawannya.
“Karena pengusahanya lagi tidak ada di Sukabumi, informasinya tengah mencari pinjaman untuk membayar kekurangan THR. Sehingga, teman-teman harus menunggu sampai Senin mendatang. Kami harap teman-teman bisa menjaga kondusivitas dan tidak terpancing emosi,” pungkasnya. (bam/d/radarsukabumi)
Para karyawan menuntut perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen dengan satu kali pembayaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Aksi Bang Jago Minta THR Sambil Bawa Golok di Kabupaten Bandung Viral di Medsos
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Gubernur Khofifah Mencairkan THR Guru di Jawa Timur Rp 412,6 Miliar
- Bu Khofifah Mengucap Hamdalah, Seluruh Guru PNS, PPPK, dan Non-ASN Bisa Tenang