Karyawan PT Younghyun Star Sukabumi Tuntut THR
Minggu, 17 Mei 2020 – 00:36 WIB
Tidak menutup kemungkinan, sambung Nendar, jika perusahaan bersikukuh membayar THR dua kali pembayaran, para buruh akan kembali melakukan aksi demo.
Baca Juga:
“Ya aksi serupa bisa kembali terjadi kalau misalkan perusahaan tetap membayarkan THR dua kali,” cetusnya.
Sebab itu, F Hukatan-KSBSI bakal berupaya melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan dan mendorong perusahaan untuk bisa memenuhi tuntutan karyawannya.
“Karena pengusahanya lagi tidak ada di Sukabumi, informasinya tengah mencari pinjaman untuk membayar kekurangan THR. Sehingga, teman-teman harus menunggu sampai Senin mendatang. Kami harap teman-teman bisa menjaga kondusivitas dan tidak terpancing emosi,” pungkasnya. (bam/d/radarsukabumi)
Para karyawan menuntut perusahaan agar membayar Tunjangan Hari Raya (THR) 100 persen dengan satu kali pembayaran.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Ini Peran Gunawan Sadbor di Kasus Promosi Situs Judi Online, Ternyata
- Gunawan Sadbor Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Judi Online
- Polisi Tangkap Komplotan Perampok Spesialis Minimarket