Karyawan & Sopir Truk Perusahaan Pengiriman Gelapkan 60 Ember Cat Dulux, Begini Modusnya
Kamis, 26 November 2020 – 21:48 WIB

Jajaran Polres Metro Bekasi saat Konferensi pers kasus penggelapan 60 ember cat merek Dulux, Rabu (25/11). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Dari mulut N dan DA, tersebutlah insisial S dan D. Polisi lantas menangkap S dan D pada 19 November lalu.
Baca Juga:
"Kami langsung amankan para pelaku ke Polsek Cikarang Timur. Kami juga amankan barang bukti satu unit truk dan 60 ember berisi cat itu," ujar Rickson.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Timur. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjarta.(mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penggelapan 60 ember berisi cat merek Dulux yang terjadi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Ini Tampang Pencuri Motor Wisatawan Rusia di Palembang
- Motor Dinas Polisi Dicuri di Parkiran Masjid, Motif Pelaku Dibilang Unik
- Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Modus Pelaku Saat Beraksi Lumayan Unik
- Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Hewan Ternak di Ogan Ilir
- Motor Driver Ojol Dicuri di Kawasan Asrama Polri di Bandung
- Hengky Pembobol 29 Rumah yang Ditinggal Mudik Ditangkap Polda Riau, Ini Modusnya