Karyawan & Sopir Truk Perusahaan Pengiriman Gelapkan 60 Ember Cat Dulux, Begini Modusnya
Kamis, 26 November 2020 – 21:48 WIB
Dari mulut N dan DA, tersebutlah insisial S dan D. Polisi lantas menangkap S dan D pada 19 November lalu.
Baca Juga:
"Kami langsung amankan para pelaku ke Polsek Cikarang Timur. Kami juga amankan barang bukti satu unit truk dan 60 ember berisi cat itu," ujar Rickson.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cikarang Timur. Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian yang ancaman hukuman maksimalnya lima tahun penjarta.(mcr1/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Bekasi mengungkap kasus penggelapan 60 ember berisi cat merek Dulux yang terjadi di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- 5 Pencuri Ratusan Bebek di Serdang Bedagai Ditangkap Polisi
- 4 Pelaku Pencurian dan Penadah di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Seorang Wanita Terlibat Perampasan Mobil Bermuatan 5 Ton Ikan di Jakut