Karyawan Swasta Disuntik Vaksinasi COVID-19 Mandiri, Gratis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menyebutkan, pemerintah berhati-hati sebelum memberlakukan kebijakan vaksinasi COVID-19 secara mandiri.
Pemerintah, kata Airlangga, sedang menyiapkan regulasi tentang kebijakan tersebut.
"Terkait dengan persiapan akselerasi vaksin di mana akselarasi melalui program mandiri, sedang dipersiapkan regulasinya," ujar Airlangga dalam keterangan resmi yang disiarkan secara virtual, Kamis (21/1).
Menurut Airlangga, regulasi vaksinasi COVID-19 secara mandiri akan membahas banyak hal.
Namun, dia memastikan karyawan akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 mandiri secara gratis.
"Regulasi itu nantinya mengatur pembelian di sektor-sektor industri tertentu dan itu akan diberikan kepada karyawan secara gratis," beber dia.
Pemerintah memang tengah mengkaji kemungkinan kebijakan vaksinasi Covid-19 secara mandiri oleh perusahaan.
Namun, vaksinasi mandiri itu dengan syarat dilakukan korporasi untuk seluruh karyawan, bukan hanya jajaran direksi dan petinggi perusahaan saja.
Airlangga memastikan, karyawan akan mendapatkan vaksinasi COVID-19 secara mandiri, gratis.
- Paket Insentif Ekonomi dari Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Industri Otomotif
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- PPN Jadi 12 Persen, Pakar: Paket Stimulus Ekonomi Akan Meringankan Beban Masyarakat
- Airlangga Dorong Koperasi Terus Tumbuh dan Beregenerasi
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Timnas Wing Chun Borong 15 Medali, Sampaikan Terima Kasih pada Airlangga