Karyawan Swasta jadi Pengedar Sabu-sabu

jpnn.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengamankan satu tersangka berikut barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap edar di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"16 paket narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening dengan berat 12,59 gram," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui siaran pers, Sabtu (330/11).
Tersangka berinisial IM (35) memiliki dan menyimpan paket sabu-sabu di rumahnya Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (28/11) malam.
Kasus peredaran sabu-sabu itu, kata Hartoyo, berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang selama ini berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Anggota melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 16 paket," katanya.
Ia menyampaikan, selain mengamankan tersangka, jajarannya menyita barang bukti satu set alat hisap sabu-sabu terbuat dari bekas botol obat batuk beserta cangklong kaca dan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
"Untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak 16 paket diamankan Satresnarkoba Polres Sumedang dari seorang tersangka berinisial IM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi