Karyawan Swasta jadi Pengedar Sabu-sabu

jpnn.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengamankan satu tersangka berikut barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap edar di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"16 paket narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening dengan berat 12,59 gram," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui siaran pers, Sabtu (330/11).
Tersangka berinisial IM (35) memiliki dan menyimpan paket sabu-sabu di rumahnya Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (28/11) malam.
Kasus peredaran sabu-sabu itu, kata Hartoyo, berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang selama ini berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Anggota melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 16 paket," katanya.
Ia menyampaikan, selain mengamankan tersangka, jajarannya menyita barang bukti satu set alat hisap sabu-sabu terbuat dari bekas botol obat batuk beserta cangklong kaca dan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
"Untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak 16 paket diamankan Satresnarkoba Polres Sumedang dari seorang tersangka berinisial IM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir
- NAA Ditangkap di Banyuasin, Ini Dosa yang Telah Diperbuat
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu