Karyawan Swasta jadi Pengedar Sabu-sabu
jpnn.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang mengamankan satu tersangka berikut barang bukti 16 paket narkotika jenis sabu-sabu yang siap edar di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"16 paket narkotika jenis sabu dimasukkan ke dalam plastik klip bening dengan berat 12,59 gram," kata Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo melalui siaran pers, Sabtu (330/11).
Tersangka berinisial IM (35) memiliki dan menyimpan paket sabu-sabu di rumahnya Kelurahan Kota Kaler, Kecamatan Sumedang Utara, Kamis (28/11) malam.
Kasus peredaran sabu-sabu itu, kata Hartoyo, berawal dari laporan masyarakat kemudian dilakukan pengembangan hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka yang selama ini berprofesi sebagai karyawan swasta.
"Anggota melakukan penggeledahan badan, pakaian dan tempat tertutup lainnya, hasilnya ditemukan barang bukti berupa 16 paket," katanya.
Ia menyampaikan, selain mengamankan tersangka, jajarannya menyita barang bukti satu set alat hisap sabu-sabu terbuat dari bekas botol obat batuk beserta cangklong kaca dan satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang.
"Untuk tersangka saat ini sudah dibawa ke Mapolres Sumedang untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya. (antara/jpnn)
Sabu-sabu sebanyak 16 paket diamankan Satresnarkoba Polres Sumedang dari seorang tersangka berinisial IM.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi