Karyawan Telantar, Refund Tak Pasti

Karyawan Telantar, Refund Tak Pasti
Karyawan Telantar, Refund Tak Pasti

Menurutnya, dana deposit travel agent telah disetorkan kepada Batavia Air untuk menerbitkan tiket yang direservasi. "Dengan sistem pembayaran seperti ini, berarti operasional maskapai penerbangan dimodali oleh travel agent," tegasnya.

Karenanya Astindo menuntut Batavia air segera  mengembalikan setoran dana deposit travel agent. Sebab, dana deposit travel agent bukanlah milik Batavia Air, karena sifatnya untuk jaminan agar maskapai menerbitkan tiket.

Terpisah, Kementerian Perhubungan menilai maskapai Batavia Air melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara. Pelanggaran dalam penanganan penumpang pasca maskapai tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri.

”Batavia Air telah melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara. Tidak menangani calon penumpang sebagaimana instruksi Dirjen,” tegas Kasubdit Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub Hemi Pamuraharjo, saat menerima perwakilan calon penumpang Batavia Air di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (31/1). ”Seharusnya Batavia Air, menghubungi calon penumpang menyarankan agar tidak ke bandara,” katanya.

MASKAPAI Batavia Air dinyatakan pailit. Semua kegiatan perusahaan diambil oleh oleh curator yang ditunjuk pascapailit tersebut. Tidak hanya karyawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News