Karyawan Telantar, Refund Tak Pasti
Jumat, 01 Februari 2013 – 07:52 WIB

Karyawan Telantar, Refund Tak Pasti
Menurutnya, dana deposit travel agent telah disetorkan kepada Batavia Air untuk menerbitkan tiket yang direservasi. "Dengan sistem pembayaran seperti ini, berarti operasional maskapai penerbangan dimodali oleh travel agent," tegasnya.
Karenanya Astindo menuntut Batavia air segera mengembalikan setoran dana deposit travel agent. Sebab, dana deposit travel agent bukanlah milik Batavia Air, karena sifatnya untuk jaminan agar maskapai menerbitkan tiket.
Terpisah, Kementerian Perhubungan menilai maskapai Batavia Air melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara. Pelanggaran dalam penanganan penumpang pasca maskapai tersebut dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri.
”Batavia Air telah melanggar instruksi Dirjen Perhubungan Udara. Tidak menangani calon penumpang sebagaimana instruksi Dirjen,” tegas Kasubdit Angkutan Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Kemenhub Hemi Pamuraharjo, saat menerima perwakilan calon penumpang Batavia Air di Kantor Kemenhub, Jakarta, Kamis (31/1). ”Seharusnya Batavia Air, menghubungi calon penumpang menyarankan agar tidak ke bandara,” katanya.
MASKAPAI Batavia Air dinyatakan pailit. Semua kegiatan perusahaan diambil oleh oleh curator yang ditunjuk pascapailit tersebut. Tidak hanya karyawan
BERITA TERKAIT
- Semana Santa: Syahdu dan Sakral Prosesi Laut Menghantar Tuan Meninu
- Inilah Rangkaian Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Semarak Prosesi Paskah Semana Santa di Kota Reinha Rosari, Larantuka
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu